Gunung Sugih - Bertempat di aula pemkab lampung tengah wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman ( MOU ) dengan PT Bank Lampung tentang Implementasi sistem transaksi non tunai dan pemanfaatan pemda on line. selasa 04 September 2018. diawalai dengan penandatangan nota kesepahaman dari pemkab lampung tengah dilakukan langsung oleh wakil bvupati lampung tengah sedangkan dari Pihak PT Bank Lmapung di lakukan oleh Dirtektur Bank Lampung Eria Desomsoni Dalam sambutannya Direktur Bang Lampung Eria Desomsoni mengatakan MOU ini dilakuakan menindaklanjuti intruksi presiden nomer 10 tahun 2016 dan sekaligus mensukseskan gerakan non tunai dari bank indonesia, di tambahkan eria dengan adanya MOU ini kedepannya diharapkan perubahan menuju era digital berbasis tehnologi dan informasi dan komunikasi akan memberikan dampak secara signipikan pada perubahan pertubahan disemua b idang termasuk salah satunya adalah pengelolaan keuangan daerah yang makin moderen. Sementara itu wakil bupati lampung tengah loekman Djoyosoemnarto dalam sambutannya mengatakan Guna menekan potensi kebocoran anggaran dan menutup celah transaksi illegal, Pemkab Lamteng dan PT. Bank Lampung mengadakan kerjasama penggunaan sistem Pemda Online dengan tujuan utamanya adalah melakukan penerapan sistem Pemda On line. Selain itu leokman mejelaskan, dengan adanya sistem Pemda Online ini dapat tentunya akan meminimalisir intensitas interaksi langsung antara pemohon dan pembayar. Dengan demikian, potensi adanya transaksi illegal juga dapat ditekan dan tentunya dengan adanuya kerjasama MOU ini kedepannya akan menekan potensi kebocoran anggaran. ( Diskominfolamteng )