Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman ( MOU ) dengan PT Bank Lampung

Gunung Sugih - Bertempat  di aula pemkab lampung tengah  wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman ( MOU ) dengan  PT Bank Lampung  tentang Implementasi sistem transaksi non tunai dan pemanfaatan pemda on line. selasa 04 September 2018.

diawalai dengan penandatangan nota kesepahaman dari pemkab lampung tengah dilakukan langsung oleh wakil bvupati lampung tengah sedangkan dari Pihak PT Bank Lmapung di lakukan oleh Dirtektur  Bank Lampung Eria Desomsoni

Dalam sambutannya Direktur Bang  Lampung Eria Desomsoni  mengatakan  MOU ini dilakuakan  menindaklanjuti intruksi presiden  nomer 10 tahun 2016 dan sekaligus  mensukseskan gerakan non tunai dari bank indonesia,  di tambahkan eria  dengan adanya MOU ini kedepannya diharapkan perubahan  menuju era digital  berbasis tehnologi dan informasi  dan komunikasi  akan memberikan dampak secara signipikan pada perubahan pertubahan disemua b idang  termasuk salah satunya adalah pengelolaan keuangan daerah yang makin moderen.

Sementara itu wakil bupati lampung tengah loekman Djoyosoemnarto dalam sambutannya mengatakan  Guna menekan potensi kebocoran anggaran dan menutup celah transaksi illegal, Pemkab Lamteng dan PT. Bank Lampung mengadakan kerjasama penggunaan sistem Pemda Online dengan tujuan utamanya adalah melakukan  penerapan sistem Pemda On line.

Selain itu leokman mejelaskan,  dengan adanya sistem Pemda Online ini dapat tentunya akan meminimalisir  intensitas interaksi langsung antara pemohon dan pembayar. Dengan demikian, potensi adanya transaksi illegal juga dapat ditekan dan tentunya dengan adanuya kerjasama  MOU ini kedepannya  akan menekan potensi kebocoran anggaran. ( Diskominfolamteng )

Share Post: