BUPATI LT LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - Bimtek Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

GUNUNG SUGIH - RAPEMDA 92,8 FM, Berdsarkan Peraturan Pemerintah nomer 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah dan Peraturan Pemerintah nomer 39 tahun 2006 Tentang Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Demikian disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sugito SE pada Acara Bimtek Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berlangsung di aula Siger Emas kantor Pemkab Lampung Tengah , yang secara resmi dibuka Oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto,.

Selasa 19 Maret 2019 Dijelaskan Sugito Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini yaitu memberikan pemahaman dan kemampuan tehnis sitem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai sarana bagi pemerintah kabupaten lampung tengah, yang diikuto oleh 80 peserta dan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 19 sampai dengan 20 maret 2019.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya berharap dengan penguatan SAKIP akan dapat lebih memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini akan dilakukan dengan cara memberikan penghargaan kepada OPD yang memberikan pelayan publik sehingga akan memacu OPD untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi yang mampu memberikan kepuasan masyarakat, sehingga membantu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. selain itu bupati yang didampingi sekertaris Daerah dan Para asisten dan staf ahli dalam acara berpesan Kepada seluruh OPD agar senantiasa berusaha meningkatkan kinerja dan pengabdiannya dengan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing sehingga 

Share Post: