BPJS Kantor Cabang Metro, Melaksanakan Rekonsiliasi Dengan Pemda se Wilayah Kerja BPJS Metro

Bandar Lampung, 16 Desember 2019. BPJS Kantor Cabang Metro, melaksanakan rekonsiliasi dengan Pemda se wilayah kerja BPJS Metro di Hotel Emersia Bandar Lampung  Senin, 16 Desember 2019. Pada  pertemuan dan rekonsiliasi tersebut diberikan piagam penghargaan yang telah menyetorkan iuran BPJS tepat waktu dan lunas sampai dengan Desember 2019. Kepala BPJS Cabang Metro Sudiyati mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomo 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan sebagai perubahan dari Perpres No 82 Tahun 2018, bahwa iuran JKB, KIS atau BPJS yang semula 23 ribu perorang perbulan mulai Tahun 2020 menjadi 42 ribu  perorang perbulan. (DISKOMINFO LAMPUNG TENGAH)


Share Post: