GUNUNG SUGIH - RAPEMDA 92,8 FM, menjadi motor penggerak baik secara administrasi ataupun pemerintahan umum dikecamatan itu adalah salah satu tugas dari camat, demikian Ditegaskan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat memberikan arahan pada acara serah terima jabatan 15 camat diruang Rapat beguwai jejamo Wawai, Rabu 12 Juni 2019. Menurut Bupati se orang camat adalah pemegang kewenangan pemerintahan umum di Kecamatan, jadi semua permasalahan yang ada menjadi tanggung jawab camat, dan camat harus melayani masyarakat secara keseluruhan sampai ketingkat bawah. Ditambahkan Bupati , terkait pergeseran jabatan hal tersebut adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah pemerintahan dan Pergeseran jabatan ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada, untuk itu Bupati meminta kepada para pejabat Jangan beranggapan tidak jadi camat lagi itu artinya saudara tidak mampu. Selain itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menjelaskan salah satu tujuan pergeseran Jabatan itu ada 4 yaitu yang pertama penyegaran,yang kedua promosi yang ketiga adalah penyelamatan dan yang ke empat adalah karna hukuman. (DSIKOMINFO LAMPUNG TENGAH )