BUPATI LAMPUNG TENGAH LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - 354 Tenaga fungsional pendidikan Tenaga fungsional kesehatan dan Tenaga fungsional pertanian

GUNUNG SUGIH - Sebanyak 354 Tenaga fungsional pendidikan Tenaga fungsional kesehatan dan Tenaga fungsional pertanian,  Menerima SK Kenaikan Pangkat dari Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. 

Demikian dilaporkan Kepala BKPSDM Lampung Tengah DR.Candra Puasati di Aula BKD Selasa 18 Juni 2019,  pada acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat  untuk Tenaga fungsional pendidikan Tenaga fungsional kesehatan dan Tenaga fungsional pertanian

Ditambahkan DR Candra kita sebagai aparatur sipil negara yang bertugas di lampung tengah patut berbangga hati memiliki seorang pemimpin yang perduli dengan bawahannya, hal ini di buktikan banyaknya tugas yang di berikan oleh Bupati kepada OPD, tidak hanya saja dimudahkan dalam proses kenaikan pangkat akan tetapi hal hal lain untuk kesejahtraan pun mendapat perhatian khusus oleh Bupati. 

Untuk itu DR Candra mengharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di lampung tengah ini, untuk terus mendukung program program yang telah di canangkan oleh bupati lampung tengah Loekman Djoyosoemarto, yaitu Memberi rasa nyaman dan meningkatkan kesejahtraan warga masyarakat.

Satu persatu dari perwakilan Tenaga fungsional pendidikan Tenaga fungsional kesehatan dan Tenaga fungsional pertanian, menerima SK Kenaikan Pangkat yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, nampak rasa gembira dari para aparatur Sipil Negara saat menerima SK Kenaikan pangkat yang secara langsung diberikan oleh bupati lampung tengah Loekman Djoyosoemarto. 

Dalam sambutannya Bupati Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto meminta kepada seluruh ASN yang bertempat tugas di lampung tengah untuk terus meningkatkan semangat bekerja dalam membertikan pelayanan kepada warga masyarakat terlebih lagi kepada para dewan guru harus benar benar iklas dalam memberikan ilmu pengetahuannya kepada siswa siswinya.

Selain Itu Bupati menegaskan kepada dinas terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian bahwa proses kenaikan pangkat ini tidak ada lagi biaya apapun yang di bebankan kepada ASN, bila ada kedapatan oknum yang meminta imbalan dalam proses kenaikan pangkat ini secara tegas bupati akan memberikan sangsi . 

Untuk itu kepada para ASN yang akan mengurus kenaikan pangkat bupati berpesan tidak perlu lagi membawa MAP yang berisikan surat menyurat hal ini akan merepotkan, cukup membawa data Flash Disk saat akan mengurus kenaikan pangkat, sehingga proses untuk terjadi pungli tidak terjadi.

Usai memberikan arahan kepada 354 Tenaga fungsional pendidikan Tenaga fungsional kesehatan dan Tenaga fungsional pertanian, kepada awak media bupati lampung tengah Loekman Djoyosoemarto Mengatakan Secara tegas bahwa Proses pengurusan kenaikan pangkat ini tidak ada pembiyaan apapun, untuk itu bupati tidak menginkan lagi ada bahasa bahwa ngurus kenaikan pangkat itu sulit dan memerlukan biaya ( DISKOMINFO LAMPUNG TENGAH )

Share Post: