Pendataan Regsosek Lampung Tengah Tahun 2022 Resmi Dimulai

Hari ini, 15 Oktober 2022, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 resmi dimulai. Pendataan pertama di Kabupaten Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Bupati Lampung Tengah, Bapak Musa Ahmad, dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Bapak Ardito Wijaya. Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di Kediaman masing - masing yang terletak di Kecamatan Terbanggi Besar. 

Kepala BPS Lampung Tengah, Bapak Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

    

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, didampingi Ketua TP PKK, Mardiana Musa Ahmad, menerima kadatangan Petugas Regsosek di kediamannya di Jalan VI Kelurahan Yukum Jaya. Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh petugas pendataan Regsosek untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid. "Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, sehingga keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan", ujar Musa. 

Bupati juga menghimbau untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini, karena Camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan, untuk itu peran serta Camat, Kepala Kampung dan Lurah diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana. 

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Regsosek di kediaman Pribadinya di Kampung Karang Endah. Ardito menyambut baik terobosan yang baik ini. "Kegiatan ini menjadi kolaborasi semua pihak, dimana BPS selaku pelaksana, forkopimda, perangkat Daerah dan aparat penegak hukum memberikan dukungan”. Ardito menambahkan, “Kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemisikinan,” pintanya. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: