Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Hi. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Lamteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M., membuka secara resmi acara Konsultasi Publik II / Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS - RPJPD) Kabupaten Lamteng Tahun 2025 - 2045. Bertempat di Aula Bappeda Lamteng. Selasa (3/10/2023). Acara yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Lamteng dihadiri oleh antara lain, Narasumber dari Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Perwakilan Institut Teknologi Sumatera, Para Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng dan Tokoh Masyarakat Lamteng. Saat diwawancara Staf Ahli Bupati Lamteng, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. mengatakan Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program, yang wajib disusun oleh setiap Kabupaten/Kota untuk itu kepada semua Stakeholder dan Tokoh Masyarakat yang terkait dengan kegiatan ini dapat memberikan support data - data guna memenuhi kriteria dan pedoman dalam penyusunan KLHS ini. Diharapkan kepada seluruh komponen penyusun baik itu dari pihak pelaksana kegiatan dan Dinas Lingkungan Hidup selaku leading sektor dalam kegiatan ini, agar dalam penyusunan KLHS RPJPD sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 terutama pada pasal 2 ayat (1) dan (2). (Diskominfotik Lampung Tengah)