Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Nirlan, S.H., M.M., mewakili Bupati Lamteng, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Dengan Tema "Identifikasi Permasalahan dan Isu Strategis Dalam Rangka Penyusunan RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045". Bertempat di Ruang Pertemuan Siger, Hotel BBC Bandar Jaya. Kamis (31/8/2023). Kegiatan FGD RPJPD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan 20 tahun kedepan. Hal tersebut sekaligus perwujudan amanah dari Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 18 dimana paling lambat 1 tahun sebelum berakhir RPJPD Periode sebelumnya berakhir, Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2045 sudah mulai disusun. Dalam sambutanya Sekda Lamteng, Nirlan, S.H., M.M. mengatakan FGD ini merupakan bentuk konsultasi dan salah satu cara menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah. Masukan dalam FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan, penyusunan, dan pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Lampung Tengah, sekaligus membangun ownership terhadap RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 karena RPJPD bukan hanya milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, melainkan milik seluruh Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, dari FGD ini diharapkan akan diperoleh identifikasi permasalahan-permasalahan yang mendasar pada pelaksanaan pembangunan 20 tahun yang lalu berdasarkan RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Tahun 2005-2025, dan mampu menangkap isu strategis yang tengah berkembang dan mungkin akan terjadi sampai dengan dengan 20 tahun mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut antata lain, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M., para kepala perangkat daerah, serta narasumber dari Bappeda Provinsi Lampung dan Akademisi dari Universitas Lampung. (Diskominfotik Lampung Tengah)