Sekretaris Daerah Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. Hadiri Exit Meeting BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Bupati Lampung Tengah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. menghadiri kegiatan Exit Meeting BPK Perwakilan Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (23/2/2023). Hadirpula dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Diansusanto, M.I.P.,
Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan OPD terkait.

Di awal sambutanya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. menyampaikan permohonan Maaf, Bapak Bupati Lampung Tengah yang dalam waktu bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Sekertaris daerah berharap kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera menidaklajuti laporan keuangan bisa tepat waktu dan juga persiapan pembenahan terkait dengan pemeriksaan lanjutan. Kita berharap pada saat pemeriksaan lanjutan nanti semuanya sudah lebih baik apa yang menjadi catatan serius. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Lampung yang secara tidak langsung memberikan banyak pemahaman terhadap opini di Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan peraturan pemerintah. Kemudian juga permohonan maaf selama 25 hari di Kabupaten Lampung Tengah, mohon dimaklumi dan juga jadi catatan kita semua.  5 hari lagi untuk lanjutan pemeriksaan khusus bagian partai politik dipersiapkan dari sekarang jadi waktunya bisa efisien.
 
Disisi lain ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung Handoko Arianto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari jajaran Kabupaten Lampung Tengah dalam waktu 25 hari ke belakang kemarin. Secara umum memang proses pemeriksaan masih dapat dikatakan berjalan lancar walaupun ada beberapa kendala hambatan yang masih dapat dikomunikasikan. Harapannya nanti juga kedepannya akan ada perbaikan sehingga proses pemeriksaan yang akan masih dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci nanti akan menjadi lebih lancar sehingga juga akan menghasilkan yang optimal sesuai yang kita harapkan. Tak lupa pula kami mewakili teman-teman dari BPK Provinsi Lampung menghaturkan permohonan maaf kepada bapak ibu semua apabila ada kata-kata maupun tindak tanduk kami yang dirasa kurang berkenan tidak lain tidak bukan yang kami lakukan adalah untuk pelaksanaan tugas yang tujuan akhirnya adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pemeriksaan keuangan negara ini, yang mana pengelolaan keuangan negara itu harus secara akuntabel dan transparan untuk mendukung tercapainya tujuan kita bersama.

 

Adapun hasil selama pemeriksaan pendahuluan kemarin selama 25 hari, belum banyak catatan penting yang dapat kami sampaikan, karena memang masih berproses. Memang secara tujuan dari pemeriksaan ini adalah tujuan utamanya adalah pemeriksaan laporan keuangan. Yang mana yang paling penting adalah opini terhadap penyajian laporan keuangan apakah sudah wajar atau ada catatan-catatan penting yang perlu diungkapkan dalam laporan keuangan dalam mendukung penyajian laporan keuangan tersebut bapak ibu kami menemukan beberapa permasalahan, tapi permasalahan tersebut masih berjalan pendalamannya oleh kami.

Diantaranya masih adanya penyaluran bantuan yang dilakukan secara tunai padahal di sisi lain dalam waktu bersamaan bahkan dalam OTG yang sama penyaluran bantuan-bantuan tersebut dapat dilakukan secara non tunai. memang di sini akan memberikan apa mengakibatkan impor mengakibatkan usaha tambah yaitu adanya biaya jasa, tapi itu akan meminimalkan kita dari resiko-resiko di mana teman-teman sendiri sudah mempunyai beban tugas yang cukup banyak, lalu itu penyaluran yang dilakukan secara non tunai. Tentu akan mengurangi resiko-resiko bapak ibu yang akan melaksanakan program atau kegiatan tersebut kemudian. Terkait dengan pengelolaan dana BOS, khususnya di Dinas Pendidikan harus menjadi perhatian bahwa prinsipnya pengelolaan kas dana BOS itu saldo awal ditambah penerimaan dikurangi pengeluaran itulah maka diperoleh saldo akhir. Nah ini harus jadi perhatian baik Dinas Pendidikan maupun di Inspektorat dalam melakukan pengawasan. 

Apapun informasi yang dilaporkan yang disajikan dalam laporan-laporan yang terkait baik kementerian ataupun dalam laporan keuangan kita harus sesuai dengan fakta yang terjadi jangan mengada-ada. Mencocokkan antara rencana dengan target yang ingin dihabiskan, dan angka yang sesungguhnya dilaporkan adalah yang benar-benar direalisasikan baik dari sisi pendapatannya, penerimanya, maupun dari sisi pengeluaran. Terkait dengan penarikan giro sebaiknya dari rekening bendahara itu harusnya di auto debit ke rekening kasda. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: