Kampung Rama Klandungan resmi dicanangkan sebagai Kampung Unggas dan dilaunching oleh Kepala Dinas Bunakan Kabupaten Lampung Tengah Ir. Kresna Rajasa pada hari ini kamis 22 juni 2023 hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Sekcam Seputih Raman, Ketua TP PKK Kecamatan Seputih Raman, Kepala Kampung, dan Ketua TP PKK Kampung se-Kecamatan Seputih Raman. Dalam sambutannya Kepala Dinas Bunakan Ir. Kresna Rajasa mengatakan Kampung Rama Kelandungan termasuk dalam Kecamatan Seputih Raman yang memiliki populasi sapi 1.282 ekor, kambing 1.254 ekor, ayam kampung 62.256 ekor, mentok 2.950 ekor, itik 2.811 ekor dan burung merpati 284 ekor. secara garis besar perinsip pengembangan kampung unggas adalah: 1. Manajemen 2. Penguatan Pelayanan 3. Penguatan Kelembagaan 4. Peningkatan SDM 5. Memenuhi Skala Usaha 6. Kemandirian Usaha 7. Integasi Kewenangan 8. Pendampingan dan Pengawalan 9. Multi Produk dan Komoditas Kampung Unggas ini merupakan gagasan dari Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad yang juga sebagai Ketua Umum FKWT Berjaya Kabupaten Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)
Pengelolaan usaha peternakan secara kolektif dalam satu aturan menyangkut pelayanan teknis, pendampingan/pengawalan, ekonomis dan pemasaran.
Pemenuhan pelayanan teknis minimal dan kebutuhan pelayanan lainnya untuk meningkatkan produksi ternak dan daya saing peternakan.
Membentuk organisasi kampung unggas untuk mewujudkan usaha peternakan yang berorientasi bisnis dan berbadan hukum.
Meningkatkan kemampuan pengurus dalam pengelolaan organisasi dan kewirausahaan, meningkatkan kemampuan peternak dalam mengakses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi serta penguatan kendali produksi dan pasca produksi ternak.
Mengelola peternak skala kecil dengan kriteria populasi tertentu sebagai produsen yang diorganisasi berorientasi bisnis.
Mendorong usaha peternakan menjadi usaha utama sebagai usaha pokok untuk kesejahteraan peternak.
Dalam hal penganggaran diperlukan sinergi antara APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten, Swasta, BUMN-D dan Masyarakat.
Pendampingan dan pengawalan diperlukan untuk transfer informasi dan teknologi secara efektif dan efisien sesuai kondisi sfesifik daerah baik oleh perguruan tinggi setempat maupun instansi litbang daerah.
Produk yang dikembangkan tidak hanya komoditas utama peternakan saja melainkan bisa juga produk diluar peternakan.