Kabupaten Lampung Tengah Akan Mempunyai Call Center Layanan Siaga 112

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Kusuma Riyadi, M.M. sambut kunjungan kerja dari Kementerian Kominfo pada Senin (26/6/2023) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., Para Perngkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Para Kepala Bagian, dan dinas terkait.

Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Implementasi panggilan darurat Call Center 112, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah oleh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI yang akan segera dilaksanakan sebagai layanan panggilan kedaruratan terpadu Kabupaten Lampung Tengah.

Tim verifikasi Kemenkominfo dalam hal ini diwakili oleh:
- Ketua Sub layanan 112 dan sistem penyebaran informasi, Agung Setia Utomo.
- Pengelola bahan perencanaan dan pembangunan infastruktur, Alief Kusumaningtyas.
- Tenaga Asministrasi direktorat penyenbaran Pitalebar, Shalom Davian Simanjuntak.

Layanan Siaga 112 Cara Cerdas Untuk Melindungi Masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di smart city membantu mewujudkan kabupaten yang lebih baik. Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar. Waktu penanganan adalah kunci utama suatu layanan darurat.

  

Layanan Siaga 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living yang mempunyai manfaat kepada masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam selama 7 hari. Pemerintah Daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah semakin meningkat, mempercepat informasi-koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya, mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat, menjadi hotline kedaruratan Pemerintah Daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.

Dengan adanya Layanan Siaga 112 ini diharapakan dapat memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat. Layanan Siaga 112 ini dapat digunakan melalui perangkat telepon maupun smartphone secara gratis dengan cara menghubungi nomor 112 yang nantinya akan tersambung kepada Calltaker (operator) 112, setelah masalah terkonfirmasi oleh operator 112, pihak operator 112 akan menyambungkan ke pihak terkait sesuai dengan masalah yang disampaikan oleh si penelepon. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: