SOSIALISASI TATA CARA PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021

Terbanggi Besar - Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng ) Mardiana Musa Ahmad menghadiri dan membuka secara resmi acara Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Perpustakaan Kampung yang diadakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamteng bertempat di Cafe Moonbee, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Rabu ( 6/10/2021 ).

Dasar kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu, karena Perpustakaan Kampung yang ada di Lamteng, baik yang didanai oleh anggaran pusat, anggaran desa dan swadaya masyarakat. Masih sering ditemui Perpustakaan Kampung yang berjalan tanpa pengelolaan buku yang baik. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamteng mengadakan Sosialisasi tersebut guna menambah pengetahuan dan kemampuan para pengelola perpustakaan dari tahap pengolahan buku, pengklasifikasian buku sampai tingkat penyajian buku.

  

Bunda Literasi Lamteng Mardiana Musa Ahmad dalam sambutannya berharap kedepan di Lamteng ada perpustakaan di setiap kampung-kampung dan di setiap sekolah dan juga paud harus ada perpustakaan. Karena, Budi daya gemar membaca masyarakat di Lamteng sangat rendah sekali, jadi perlu adanya sosialisasi dari pihak perpustakaan dan pihak masyarakat yang sadar membaca untuk bersama-sama memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mau dan gemar membaca. Ditambahkan oleh Mardiana Musa Ahmad, dengan adanya perpustakaan disetiap kampung tentunya akan meningkatkan indeks pembangunan literasi di Kabupaten Lamteng.

Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut antara lain, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Guntur Sosiawan Napitupulu, Pustakawan Ahli Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Nellawaty Ningsih sebagai Narasumber serta diikuti oleh 30 peserta Sosialisasi tersebut. (Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah)

Share Post: