Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah 2023. Hari senin, 24 Januari 2023 di Hotel Emersia Bandar lampung. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Edrin Indra Putra, Kepala BAPENDA Asrul Sani, Para Nara Sumber dari Kementrian Keuangan RI, serta para Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan oleh BPKAD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023. Perlu kita ketahui bersama, SIPD merupakan alat bantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, secara elektronik yang menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah. Dengan menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD, akan banyak manfaat yang diperoleh pemerintah daerah seperti, penyusunan APBD yang tepat waktu, mempermudah dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah, serta mampu menetapkan target pendapatan belanja dan pembiayaan sesuai dengan kondisi makro daerah. Oleh karena itu, pembinaan ini perlu dilakukan agar setiap perangkat daerah di Kabupaten Lampung Tengah, mampu mempraktekan secara langsung proses penatausahaan dengan Sistem SIPD, sehingga bisa dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja terkait dengan penggunaan SIPD. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah berharap, melalui kegiatan pembinaan ini dapat terwujud pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Tengah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Diskominfotik Lampung Tengah)