Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA, serta Perubahan PPAS Tahun 2023

Gunung Sugih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Lampung Tengah, Rabu (27/07/2022).

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Lampung  Tengah, Sumarsono dan dihadiri 36 Para Anggota Dewan beserta Jajarannya. Selain itu Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Tengah ARDITO WIJAYA , dan Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

    

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lapung tengah ARDITO WIJAYA menyampaikan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2023, Pungkasnya. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: