Penguatan Jejaring Antar Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan Kabupaten/Kota di Kecamatan Padang Ratu

Padang Ratu - Ketua TP. PKK Lampung Tengah Ny. Mardiana Musa Ahmad menghadiri acara Penguatan Jejaring Antar Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota di Kecamatan Padang Ratu pada hari Jum'at 20 Agustus 2021. Acara tersebut pula dihadiri oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung Perwakilan Polres Lampung Tengah, Kadis PP & PA , Dinas Tenaga Kerja serta tamu undangan, acara tersebut terlaksana dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat. 

Dalam Laporannya Kadis PP & PA Nuliana mengungkapkan bahwasanya kegiatan ini mengangkat tema “Lampung Tengah Bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Menuju Lampung Tengah Berjaya“. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Padang Ratu. 

  

Sementara itu Ny. Mardiana Musa Ahmad dalam sambutannya mengatakan "Tindak pidana perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia, oleh karena itu beliau berharap TPPO di Lampung Tengah tidak terjadi. Untuk mencegah hal tersebut adanya kegiatan sosialisasi ini  yang terpenting terutama untuk para wanita dan anak-anak yang sering menjadi korban, yang selama ini masih sering kita dengar  Ny. Mardiana Musa Ahmad berharap para perangkat kecamatan dan kampung bisa selalu mengawasi para warganya agar tidak terjadi TPPO khususnya di Kecamatan Padang Ratu umumnya di Lampung Tengah. (Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah)

Share Post: