Ketua TP PKK Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad Membuka Acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan di Kecamatan Terusan Nunyai

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad membuka acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan dalam rangka terbentuknya kader pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Balai Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kamis (24/2/2022). Hadir mendampingi Sekretaris Dinas PP PA dr. Lidya Dewi, Sekretaris Kecamatan Terusan Nunyai, Narasumber Unit IV PPA Polres Lampung Tengah IPDA Etty Meyrini, S.I.P., Kemudian Lada Damar Provinsi Lampung Sely Fitriani dan Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung Amsir, S.I.P.

Sekretaris Dinas PP PA Kabupaten Lampung Tengah dr. Lidya Dewi dalam laporannya mengatakan dengan terus meningkatnya jumlah kekerasan yang terjadi bahkan di era pandemi saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Lampung Tengah sesuai UUD No. 23 Tahun 2014 untuk Sub urusan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak. Mengingat luasnya jangkauan di Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri dari 28 Kecamatan makan diperlukannya mitra dari UPTD PPA Lampung Tengah sebagai perpanjangan tangan untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi Dinas PPA. Untuk mewujudkannya, maka Dinas PPA memberikan pelatihan kepada tenaga pendamping korban kekerasan perempuan dan anak di 3 Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Kecamatan Selagai Lingga, Way Seputih dan hari ini menjadi kegiatan penutup acara ini bertempat di Kecamatan Terusan Nunyai. 

  

Masih dalam kegiatan yang sama Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad kembali menginginkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan 5M. Lebih lanjut beliau mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian diseluruh negara tak terkecuali di Indonesia, survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) tahun 2001 menunjukkan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan pada tahun 2021 sebesar 26,1% secara detail, sebanyak 13,8% perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik pada tahun 2021, Angkanya pun turun dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 18,1%. Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun, tetapi angkanya masih memprihatinkan artinya kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti disini saja perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satupun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya. Tingginya persentase kekerasan menunjukkan berapa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang. Kemudian beliau berharap dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan kader pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam memberikan dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal. (Diskominfotik Kabupaten Lampung Tengah)

Share Post: