Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Sosial Angkat Bicara terkait pemeberitaan media mengenai masyarakat kurang mampu an. Saparudin (70 Tahun) dan Mesiah (65 Tahun) Masyarakat Dusun 8 Way Kekah Kecamatan Terbanggi Besar, dimana pemberitaan tersebut mengatakan pasangan kakek nenek itu belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah maupun pusat. Ir. Haris Fadillah, M.M. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah saat diwawancarai awak media pada Senin 26 September 2022 mengatakan pasangan suami istri tersebut telah mendapatkan perhatian dari Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Sosial yang telah diberikan pada bulan Juni 2022, Dinas sosial pada kesempatan tersebut memberikan bantuan berupa Kasur, Selimut, Peralatan Dapur dan Sembako kepada Masyarakat kurang mampu tersebut. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan semaksimal mungkin mendata dan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Lampung Tengah dengan tepat sasaran, sehingga bisa meringankan beban dari keluarga kurang mampu tersebut. (Diskominfotik Lampung Tengah)