Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten yang menerima penganugrahan penghargaan (Reward) Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari HAM sedunia Ke-74. Penghargaan tersebut diterima langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bertempat di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta pada hari Senin 12 Desember 2022. Acara tersebut langsung di Hadiri Wakil Presiden RI serta Mentri Hukum dan HAM RI. Tujuan dari penganugerahan Kabupaten/kota peduli HAM yaitu untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM sedangkan untuk penganugrahan sendiri yakni Kriteria dari Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilainnya diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi. Kemudian hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat dimintai tanggapannya mengatakan, apresiasi positif yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan hasil nyata kerja keras Pemkab Lampung Tengah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Alhamdulillah, kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendapat respon yang baik dari Pemerintah Pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Lampung Tengah," ujarnya. Diketahui bersama Pemkab Lampung Tengah telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM, diantaranya yaitu pemenuhan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KIA, akta lahir, KK, Kemudian pelayanan kesehatan di Lampung Tengah dengan adanya fasilitas kesehatan di RSUD, Puskesmas dan Posyandu. Selain itu, pemenuhan HAM juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui program bedah rumah, dan juga pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA, bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi. (Diskominfotik Lampung Tengah)