Anak Ratu Aji - Sebanyak 95 buah surat izin usah mikro gratis dibagikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di Kantor Kecamatan Anak Ratu Aji (10 /09/2020). Dalam sambutannya Loekman mengatakan bahwa peningkatan ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh kegiatan jual beli masyarakat. Oleh karena itu untuk mendorong kegiatan perekonomian masyarakat Lampung Tengah salah satunya adalah dengan memberikan surat izin gratis kepada pengusaha mikro di Lampung Tengah. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro salah satunya adalah dengan memberikan surat izin. Dengan adanya proses gratis perizinan ini, Bupati Loekman berharap semangat para pengusaha mikro bisa lebih baik lagi. Sehingga para pengusaha bisa melakukan kegiatan usaha dengan baik dan berpengarug positif kepada peningkatan perekonomian masyarakat. Surat izin usaha ini nantinya bisa dipergunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan pinjaman modal ke perbankan sehingga bisa mendorong positif kepada pembangunan gerakan ekonomi masyarakat. Bupati Loekman mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah mendapatkan izin usaha gratis ini dan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. "Mudah-mudahan dengan semangat baru untuk bekerja dan berusaha dengan ikhlas maka Lampung Tengah kedepannya usaha mikro di Lampung Tengah semakin baik dan maju, " ujar Loekman. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)