Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2025 di Lantai 3 BPKAD Provinsi Lampung. Senin, 2/9/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan secara ringkas rancangan APBD tahun 2025, terkait target pendapatan Daerah pada APBD 2025 Kabupaten Lampung Tengah, Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025, Pembiayaan Daerah yang merupakan SILPA tahun anggaran 2024, untuk pengeluaran Daerah yang digunakan untuk pembayaran cicilan hutang pokok jatuh tempo.

  

Kepada Tim Evaluasi Provinsi Lampung, dimohon untuk bersama sama mencermati dan membahas rancangan APBD ini, sehingga dapat kita sepakati bersama sebagai upaya kita dalam memenuhi harapan masyarakat. Dalam rapat evaluasi tersebut juga dihadiri, Asisten Administasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Ketua Sementara DPRD Lampung Tengah Febriyantoni, Serta Kepala Perangakat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait. Untuk Tim Evalusi Provinsi Lampung tersebut terdiri dari Inspektorat, Bapeda, BPKAD, Bappenda, dan Biro Hukum. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: