Pj. Sekretaris Daerah Nirlan, S.H., M.M., Adakan Briefing Perihal Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Dalam Rangka Menghadapi Akhir Tahun 2020

Gunung Sugih - Selasa 17 November 2020, di ruang kerjanya Pj. Sekretaris Daerah Nirlan, S.H., M.M., melakukan briefing perihal pengelolaan keuangan daerah dan aset dalam rangka menghadapi akhir tahun 2020 yang dihadiri Asisten Bidang Administrasi dan Umum Hi. Sarjito dan Kepala BPKAD Ir. Rusmadi dan beberapa Kabid dan Kasinya BPKAD.

Nirlan mengatakan agar di setiap organisasi perangkat daerah tidak terlalu menggampangkan keuangan dan aset yang dimilikinya, dan jangan memperlambat pekerjaan terutama terkait pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut Nirlan menjelaskan, pengelolaan keuangan dan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis, praktis. “Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah terus mempersiapkan aparatur yang handal dalam pengelolaan aset secara baik dan benar, dalam rangka mendorong pelaksanaan dan pengelolaan aset daerah,” terang Nirlan".

    

Terkait di akhir tahun anggaran 2020 ini, Nirlan berpesan mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November sampai dengan Tanggal 23 Desember 2020, untuk itu perlu diambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. SKPD yang mempunyai kegiatan fisik agar lebih efektif melakukan pengendalian pelaksanaan di lapangan serta pengendalian kualitas bangunan agar disesuaikan dengan rencana kerja sehingga tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian Negara/Daerah.

Lebih lanjut Nirlan menambahkan dalam melakukan Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk senantiasa berpegang pada Asas Kepatuhan, Ketaatan, Kewajaran serta Pengendalian Intern yang Efektif dan Efisien, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan yang paling terpenting kita harus bekerja berdasarkan pada pedoman dan jangan menumbur dari aturan dalam melaksanakan pekerjaan, ada 2 hal penting yang jangan dilakukan dalam mengelola sebuah pekerjaan pertama hindari piktip dan mark up". tegas Nirlan. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)

Share Post: