Sendang Agung - Tidak lama lagi, di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan digelar kegiatan demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada 09 Desember 2020. Maka satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas wajib membantu mengawasi jalannya Pilkada 2020 ini. Demikian isi dari sambutan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto pada pertemuan dengan Linmas Kecamatan Sendang Agung, di Balai Kampung Kutowinangun Kecamatan Sendang Agung (Selasa, 08 September 2020). Linmas adalah suatu wadah bagi masyarakat yang berorientasi pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Linmas bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu Aparat Pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. "Sudah jelas bahwa Linmas wajib memantau jalannya Pilkada nanti dan ingat bila ada pelanggaran segera laporkan ke petugas pengawas pemilu," pesan Loekman. Dalam melaksanakan kegiatannya, Linmas memiliki beberapa fungsi diantaranya membantu membina masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan. Bupati Loekman diakhir sambutannya juga mengatakan Linmas diminta membantu pemerintah desa dan aparat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)