Penyerahan 51 Surat Izin Usaha Mikro Kepada Pengusaha Mikro di Way Pengubuan

Way Pengubuan - Balai Kampung Banjar Kertarahayu Kecamatan Way Pengubuan menjadi tempat penyerahan surat izin usaha secara simbolis oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kepada warga di Kecamatan Way Pengubuan, Jumat 11 September 2020.

Sebanyak 51 surat izin usaha mikro yang dibagikan kepada pengusaha mikro di Way Pengubuan. Pesan Bupati Loekman kepada warga yang telah menerima surat izin usaha gratis agar semakin giat dalam melakukan kegiatan usaha sehingga akan mampu mengatrol perekonomian Lampung Tengah yang sempat terpuruk akibat pengaruh pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Dengan adanya semangat geliat dari pengusaha mikro menjadi harapan baru bagi kehidupan masyarakat. Kepada Aparatur Kampung yang juga hadir dalam acara ini, Bupati Loekman berpesan agar Aparat Kampung aktif mensosialisasikan protokol kesehatan dan menghimbau warga di lingkungan masing-masing agar selalu hidup rukun antar sesama warga masyarakat.

     

"Pergunakan surat izin usaha ini dengan sebaik baiknya, kita yakin bahwa perlahan ekonomi akan membaik dan ini butuh usaha dari semua pihak", pesan Loekman. Selain penyerahan secara simbolis surat izin usaha mikro, diserahkan pula perlengkapan seragam bagi Linmas Way Pengubuan secara simbolis yang diberikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)

 

Share Post: