Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Iuran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kamis, 17/10/2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan lampung Tengah. Kegiatan Monitoring ini dihadiri oleh Penjabat Pj. Sekretaris Daerah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto. Monev diikuti oleh beberapa OPD yaitu: Bappeda, BPKAD, Dinas PMK, Dinas Dikbud, Satpol PP dan Damkar, Camat Terbaggi Besar, Camat Gunung Sugih, Camat Trimurjo serta Dinas terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi Pemkab Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mengawal pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011. Pada sesi diskusi ini dipandu oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Adi Hendarto, terkait proses pengurusan iuran maupun mekanisme secara teknis mengenai kegiatan penagihan di lapangan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini sudah berkontribusi dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial khususnya para OPD dan aparat desa di Kabupaten Lampung Tengah ujarnya. Sementara itu Pj. Sekretris Daerah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan memiliki peran dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Dimana, seluruh pekerja, baik yang formal maupun informal mendapatkan hak yang layak. Pemkab Lampung Tengah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Tentunya program BPJS Ketenagakerjaan sangat menunjang bagi aparatur desa terutama untuk mengantisipasi adanya pembiayaan terhadap indikasi terjadinya resiko kerja dan masa kerja. Saya berharap, melalui monitoring dan evaluasi ini, semua perangkat desa dapat memahami dengan baik manfaat dan mekanisme program BPJS ketenagakerjaan, pastikan setiap desa sudah terdaftar dan aktif melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfotik Lampung Tengah)