Lampung Tengah - Launching Aplikasi layanan online Slamdung Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Lampung Tengah, memastikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Lampung Tengah adalah hal yang selalu dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Tidak ada kompromi apabila menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat terutama masalah administrasi kependudukan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik, salah satu bentuk inovasi yang akan semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah Aplikasi Online Slamdung dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Aplikasi ini dilaunching pada Kamis 22 April 2021 di Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Tengah dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Bupati didampingi oleh Asisten III Drs. H. Sarjito, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Genta Surimuda dan beberapa kepala OPD terkait. Dalam laporannya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Genta Surimuda mengatakan bahwa Aplikasi Layanan Online Slamdung ini merupakan sistem layanan kependudukan Lampung Tengah yang akan memudahkan masyarakat dan merupakan hasil inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Tengah. Aplikasi ini juga sudah bisa didownload di playstore dan sedang dikembangkan agar segera bisa didownload di Appstore. "Aplikasi ini memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan dan terdapat banyak pilihan fitur mulai dari pengajuan KTP, KK, KIA, surat kematian dan lain lain," terang Genta. Genta menambahkan bahwa kedepannya aplikasi ini akan terus dikembangkan sehingga semakin mudah dan semakin cepat bagi warga yang akan mengurus administrasi kependudukan. Sehingga pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan melalui ponsel pintar hanya dari rumah dengan mendownload Aplikasi Slamdung ini. Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan hal ini perlu lebih ditingkatkan. Musa mengatakan bahwa kita adalah pelayan masyarakat maka sudah wajib bagi kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan inovatif sehingga masyarakat semakin dimudahkan. Musa Ahmad juga mengingatkan kembali agar tidak ada lagi pungli di dinas manapun jika sampai ada temuan pungli maka akan ditindak dengan tegas. "Ingat kita adalah pelayan masyarakat maka kita harus melayani masyarakat, terutama administrasi kependudukan, pelayanannya harus baik dan cepat dan tidak ada lagi pungli," pesan Musa Ahmad. (Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah)