Dinilai berhasil penuhi hak dasar warganya, Kabupaten Lampung Tengah diganjar penghargaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung Kemenkumham, DR. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si. dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lampung Tengah, Ir. Kusuma Riyadi, M.M. di Mahan Agung, Bandar Lampung. Jum'at (22/12/2023) malam. Ir. Kusuma Riyadi, M.M. menuturkan, pencapaian ini tak lepas dari hasil penelaahan data oleh tim verifikasi dan penilai atas data penilaian implementasi hak asasi manusia. Dia berharap penghargaan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk berani menyampaikan apalagi melihat sesuatu yang berkaitan ketidakadilan. Ini menjadi salah satu upaya dalam perlindungan perempuan, ibu dan anak. "Kita mengharapkan, perlu kebersamaan untuk memperhatikan sekeliling juga. Sehingga, ada hal-hal yang kita anggap tidak pas untuk segera terlaporkan," tandasnya. (Diskominfotik Lampung Tengah)