Informasi dan Edukasi Melalui Talkshow Bahaya Narkoba Oleh BNN Provinsi Lampung

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Hi. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. menghadiri kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow/Tatap Muka Tentang Bahaya Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, bertempat di Balai Kampung Suka Jawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Senin (19/8/2024).

Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati, Staf Ahli, Zulfikar Irwan mengatakan Kita harus menyadari, sedemikian hebatnya jaringan narkoba beredar di Tanah Air kita, tak terkecuali di Kabupaten Lamteng. Pemerintah Daerah sangat prihatin terhadap peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke setiap lini masyarakat, yang bahkan melibatkan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir maupun pemakai. "Pemkab Lamteng berkomitmen untuk mendukung semua program yang diadakan oleh BNN Provinsi Lampung, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba khususnya di Kecamatan Bumi Ratu Nuban" Ungkap Irwan.

 

 

Tentunya diperlukan sinergitas khususnya dari Pemerintah, Kepolisian, BNN, BNK dan para penggiat Anti Narkoba Kabupaten Lamteng, hingga ke semua lini dalam memerangi narkoba, dan dalam upaya kita mewujudkan masyarakat Kabupaten Lamteng yang sehat tanpa narkoba. Kedepan di Lamteng akan dibentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tim Terpadu Penanganan Narkoba bail di tingkat Kabupaten melalui Perangkat Daerah, sampai tingkat kecamatan dan kampung yang akan dikomandoi oleh Camat dan Kepala Kampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala BNN Provinsi Lampung, Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Unsur Forkompimda Lamteng, Ketua FKUB Lamteng, Ketua BNN Kota Metro dan Camat Bumi Ratu Nuban. Sementara itu, Kepala BNN Lampung Budi Wibowo saat diwawancarai mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Suka Jawa dengan tujuan meningkatnya pemahaman masyarakat Suka Jawa terhadap bahaya narkoba serta meningkatnya partisipasi semua elemen Pemerintahan dan Masyarakat untuk melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika) khususnya di wilayah yang perlu perhatian khusus. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: