Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri kegiatan Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Subing Pemda Kab.Lampung Tengah, Selasa (30/01/2024). Hadirpula dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Diansusanto, M.I.P., Kaban Inspektorat Adi Sriyono, S.Sos., M.M., Plt. Kepala BPKAD, Irfan Toga Setiawan dan OPD terkait. Di awal sambutanya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Tengah serta menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. yang tidak bisa hadir langsung karena dalam waktu bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Drs. Kusuma Riyadi, M.M. berharap kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera menidaklajuti laporan keuangan bisa tepat waktu.dan juga persiapan pembenahan terkait dengan pemeriksaan lanjutan. Kita berharap pada saat pemeriksaan lanjutan nanti semuanya sudah lebih baik apa yang menjadi catatan serius. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan selama 20 hari di mulai tanggal 30 januari 2024. Dengan pengumpulan dokumen-dokumen, kemudian nanti termasuk secara umum pengkajianya. Pemeriksaan ini insyaallah sebelum hari raya idul fitri sudah selesai. Alhamdulillah kita sudah memperhatikan pendamping dari tim pemeriksaan kita ini dari kawan-kawan dari BPKAD untuk bisa memfasilitasi, baik kumpulan dokumen-dokumen maupun nanti apa-apa saja yang ditentukan termasuk pendampingan ke OPD terkait. Disisi lain Ketua Tim BPK perwakilan Provinsi Lampung, Nurmardhiyah Pulungan menyampaikan, pemeriksaan ini sehubungan dengan pelaksanaan tugas pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan sesuai surat tugas No.7/ST/ XVIII .BLP./01/2024. BPk Provinsi Lampung akan melaksanakan tugas selama 20 hari yang di mulai tanggal 30 Januari 2024. Kami membutuhkan dokumen dan data. Data dan dokumen tersebut kami terima paling lambat hari Jumat 2 Februari 2024. (Diskominfotik Lampung Tengah)