Bupati Musa Ahmad Memberikan Hak Suaranya di TPS 26 Lingkungan 6A Kelurahan Yukum Jaya

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memberikan Hak Suaranya di TPS 26 Lingkungan 6A Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar pada Rabu 14 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. Bupati hadir bersama keluarga dan langsung diterima petugas KPPS. 

Musa Ahmad menjelaskan pemilihan secara serentak merupakan pesta demokrasi yang digelar secara serentak merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang harus disukseskan secara bersama-sama dengan penuh gembira dan kedamaian guna menghasilkan pemimpin terbaik. Menurut Musa semua masyarakat harus memanfaatkan Pemilu tersebut untuk memberikan pilihan terbaik kepada pemimpin bangsa pada lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musa Ahmad juga mengajak semua komponen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan damai lancar, aman dan kondusif di tingkat desa, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten. Bupati kemudian bersama Rombongan Forkopimda dan rombongan melanjutkan meninjau beberapa TPS 001 di Kecamatan Gunung Sugih dan TPS di Kecamatan Bumi Ratu Nuban. (Diskominfotik Lampung Tengah)

  

Share Post: