Gunung Sugih – Dalam rangka persiapan proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memimpin rapat bersama seluruh Camat dan beserta Kepala Puskesmas se-Lampung Tengah, yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih, Rabu 16 Desember 2020. Dalam rapat tersebut Pj. Sekertaris Daerah Nirlan, S.H., M.M., mengawali sambutannya menjelaskan rapat ini sangat penting dilakukan yaitu menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama tentang pelaksanaan pembelajaran secara langsung tatap muka TA 2020–2021. Oleh karena itu Nirlan mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk menyimpulkan hasil rapat kali ini untuk diterapkan di masing-masing kecamatan tentang proses belajar secara langsung tatap muka ini, sehingga para dewan guru dan siswa maupun siswi terbebas dari terpaparnya Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh camat melakukan koordinasi dengan kepala sekolah di kecamatannya masing-masing, agar memastikan setiap sekolah dari tingkat, SD, SMP dan SMA/SMK untuk benar-benar menerapkan prosedur kesehatan sebelum melakukan proses belajar mengajar secara langsung dengan tatap muka. Bupati Loekman juga meminta agar para Camat, Kepala Sekolah dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas melakukan pengecekan di setiap sekolah agar menerapkan protokol kesehatan seperti pemberian jarak tempat duduk di kelas, menyediakan tempat cuci tangan yang memadai, pembatasan jumlah siswa di setiap kelas serta hal-hal lain yang perlu untuk dipersiapkan. Selain itu, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menegaskan kepada para Camat, pihak puskesmas, pihak sekolah dan instansi terkait lainnya untuk selalu melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah terkait hal atau permasalahan dalam proses persiapan belajar mengajar dengan tatap muka ini. Mengingat masih terus meningkatnya penyebaran Covid-19 ini maka Bupati mengingatkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kita bersama. Untuk itu Bupati mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat satu pemikiran dan dapat bekerja sama untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Bupati mengajak kepada kita semua untuk ikut bertanggung jawab dalam mengelola daerah Kabupaten Lampung Tengah ini”, tutup Loekman. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)