Bupati LT Loekman Djoyosoemarto - Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA)

 TERBANGGI BESAR – RAPEMDA 92,8 FM, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di damping Bunda PAUD Lampung Tengah Hj Ellya Lusiana Loekman dan beberapa kepala OPD menghadiri acara deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Rabu (11/09/2019) bertempat di Ras Sport Center Yukum jaya. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh (Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonedia) IGTKI , (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak Lanak Indonesia)GOPTKI  dan Bunda PAUD se Lampung Tengah. Ketua panitia pelaksana sekaligus Ketua IGTK PGRI Lampung Tengah, Istuti M.Pd dalam laporan nya mengatakan bahwa kegiatan hari ini selain deklarasi Sekolah Ramah Anak, juga akan diadakan pelatihan senam guru PAUD.

Sementara itu Ketua IGTK PGRI provinsi Lampung Nisdaryti M. Pd dalam sambutan nya berharap agar Guru PAUD Lampung Tengah bisa mendukung penuh gerakan sekolah ramah anak. "Semangat selalu untuk semua guru PAUD dan jangan lupa bahwa kita bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi generasi penerus," ujar Nisdaryti.

Bunda PAUD  Lampung Tengah Hj Ellya Lusiana Loekman dalam arahan nya mengatakan bahwa anak anak harus dididik dengan kasih sayang dan harus dilindungi hak hak nya " dengan dideklarasikan SRA maka kabupaten Lampung Tengah kedepannya bisa menjadi kabupaten Layak anak, dimana hak anak dapat terakomodir," ujar Hj Ellya Lusiana Loekman Dalam sambutan nya, Bupati  Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bersyukur bahwa sekolah ramah anak telah dideklarasikan di Lampung Tengah dan ini menjadi komitmen bagi  seluruh stakeholder terkait untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak di seluruh Kabupaten Lampung Tengah.

Sekolah ramah anak menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan  hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan. Bupati menambahkan bahwa sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik untuk anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.

Hak tersebut harus dipenuhi bukan semata hanya untuk kelangsungan hidup anak namun juga untuk kepentingan terbaik untuk anak tanpa membeda bedakan.

"Dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak ini semoga dapat mendidik anak cerdas dan mandiri serta mampu menunjukan teladan yang baik bagi teman teman dan lingkungan sekitar," ujar Bupati.  Diakhir sambutan nya Bupati menegaskan agar anak selalu bisa mendapatkan hak nya yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang dan hak perlindungan . Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh guru PAUD se Lampung Tengah dan penandatanganan komitmen bersama ( Diskominfo lampung tengah )

Share Post: