Bimtek Aplikasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha OSS RBA Bagi Pelaku Usaha/Fasilitator Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Bupati Lamteng, menghadiri dan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha OSS (Online Single Submission) RBA Bagi Pelaku Usaha/Fasilitator Perizinan Berusaha dan Non Berusaha di Kecamatan, Desa/Kampung Se-Kabupaten Lamteng, bertempat di Ballroom Hotel BBC Bandar Jaya. Rabu (26/6/2024).

Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto, saat membacakan sambutan Bupati Lamteng mengatakan sangat menyambut baik dan sangat mendukung dengan diadakannya Bimtek Fasilitator Perizinan Kabupaten Lamteng Tahun 2024 ini. Saat ini, Pemkab Lamteng sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. "Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha dan non berusaha, sehingga lebih membuka lebar peluang lapangan kerja yang ada" ucap Eko Dian Susanto.

  

Kemudian, Eko Dian Susanto juga berpesan kepada para peserta Bimtek supaya dapat terbuka mindsetnya, untuk memahami bahwa dunia telah berubah dan kita dituntut untuk menyesuaikan dengan berbagai kemajuan digitalisasi. Harapanya, kedepan Kabupaten Lamteng dapat menjadi tujuan investasi baik bagi investor dari dalam dan luar negeri, sehingga investasi di kabupaten kita tercinta dapat terus meningkat dan target realisasi investasi dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Benny Sufiaga dalam laporannya mengatakan kegiatan pelaksanaan Bimtek ini merupakan terobosan DPMPTSP dalam hal menunjang kemudahan berusaha di daerah sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan Berusaha didaerah dan sejalan dengan Program Bupati Lamteng yakni Bunga Kampung.

Pada kesempatan itu juga, Benny Sufiaga menyampaikan dalam bimtek ini akan disampaikan materi terkait PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), Sertifikasi halal, Izin Edar Olahan Pangan, Perencanaan Bangunan dan Gedung (PBG), Implementasi kebijakan P3DN mendorong kemandirian produk dalam negeri dan Perizinan bagi UMKM dan Koperasi. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala DPMPTSP Drs. Benny Sufiaga, A.P., M.H., Narasumber dari Kemenag Lamteng, Dinas PKP2CK, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM juga peserta sebanyak 400 orang. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: