Pj.Sekretarsi Daerah Kusuma Riyadi mengikuti acara Bimbingan Teknis implementasi surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar yang diselenggarakan secara Virtual bersama BPH Migas serta OPD terkait se Provinsi Lampung, dalam kesempatan tersebut hadir dinas KPTPH, Dinas Perindustrian, Dinas Koperindag, Dinas Bunak dan Perinkanan,Dinas Sosial serta Perhubungan yang diadakan di ruang rapat Sekda pada hari Kamis 30 Januari 2025. Dalam paparannya Perwakilan BPH Migas Irwan mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi XStar, yang digunakan untuk menerbitkan surat rekomendasi, telah memudahkan petani, nelayan serta UMKM mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi. Menurut Irwan, penerbitan surat rekomendasi dengan aplikasi XStar bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi bisa tepat sasaran dan tepat volume. Maka dari itu melalui sosialisasi ini diharapkan bisa diterapakan 100% di seluruh provinsi Lampung dengan bantuan sosialisai dari Dinas terkait di Kabupaten Kota. Sementara itu Pj.Sekda Kusuma Riyadi mengatakan Aplikasi XStar memiliki fungsi sebagai surat rekomendasi untuk pembelian BBM bagi masyarakat, Aplikasi Xstar ini bisa diakses secara online oleh BPH migas, maka dari itu aplikasi ini lebih aman untuk menghindari penyalahgunaan BBM. Untuk itu dalam waktu deket ini bersama Instansi terkait akan mematangkan persiapan penerapan aplikasi Xstar ini, sehingga nantinya akan disosialisasikan kepada para masyarakat atau kelompok usaha untuk bisa di terapkan di Kabupaten Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)