Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN Kabupaten Lampung Tengah Pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Acara Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN Kabupaten Lampung Tengah pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. yang bertempat di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, senin 07/10/2024. Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., bejerta jajaran, Dandim 0411/KM, Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., beserta jajaran, Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah Febriyantoni, S.E., M.M., Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya, Banwaslu Lampung Tengah Yuli Efendi S.H. Kepala Perangkat Daerah, para Camat serta ASN di Instansi Pemkab Lampung Tengah.

Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas diadakannya apel Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Apel ini juga merupakan upaya kita bersama guna mengakkan peraturan perundang-undangan di kalangan ASN, serta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN, demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas. Pjs. Bupati berharap, melalui Ikrar Netralitas ASN ini, dapat menjadi pedoman bagi para ASN di Kabupaten Lampung Tengah untuk berpikir dan bertindak secara cerdas, dalam menerapkan prinsip netralitas asn secara konsekuen dan bertanggung jawab.

“Saya menghimbau kepada seluruh asn Kabupaten Lampung Tengah, untuk bijak dalam menggunakan media sosial, hindari postingan yang mengarah pada politik praktis, karena hal tersebut akan merugikan diri kita sendiri maupun para paslon yang sedang berkontestasi”. Di ahir sambutannya Pjs. Bupati juga berharap agar mari bersama-sama menjaga sistem pemerintahan agar berjalan dengan baik, jangan sampai ada konflik-konflik yang dapat menghambat berjalannya proses reformasi dan birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tercinta. Diahir acara Apel Ikrar Deklarasi Netralitas ASN di tutup dengan Pengarahan dari Kapolres dan Dandim serta Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN yang di awali oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah. (Diskominfotik Lampung Tengah)

  

Share Post: