Gunung Sugih - Satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga atau masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Rosidi dalam apel besar Linmas Kecamatan Gunung Sugih bersama Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di Halaman Kantor Kecamatan Gunung Sugih, Sabtu 05 September 2020. "Linmas Kecamatan Gunung Sugih harus selalu kompak dan menjadi contoh bagi Linmas di Kecamatan lain dengan tujuan yang sama untuk menjaga ketertiban masyarakat," pesan Rosidi. Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto juga mengatakan bahwa Linmas akan mendapat tugas berat pada saat Pilkada 09 Desember 2020 nanti karena Linmas akan ikut mengamankan jalannya gelar kegiatan demokrasi tersebut. Bupati Loekman juga meminta Linmas bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. "Kerja kita harus ditingkatkan dalam melayani masyarakat," pesan Bupati Loekman. Masih dikatakan Loekman bahwa Linmas wajib membantu memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib di kalangan masyarakat, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam. Selanjutnya Linmas juga membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum masyarakat. Fungsi Linmas juga memberikan perbantuan kepada Pemerintah Daerah/Desa, Kepolisian dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum. "Pastikan Linmas semangat dan harus tegas dalam menjalankan tugas," tutur Loekman. (Diskominfo Kab. Lampung Tengah)