Rapat Koordinasi Strategi Integrasi dan Kolaborasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim melalui Crosscutting Program (SIIKEP)

Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Pjs. Bupati Lampung Tengah Robby Irawan, S.E., M.Si. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Strategi Integrasi dan Kolaborasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim melalui Crosscutting Program (SIIKEP). Senin 14/10/ 2024 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Imam Fatkuroji, Kantor BPS, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Baznas Kabupaten Lampung Tengah, para OPD, para Stakeholder serta dinas terkait.

Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. menyampaikan presentase penduduk miskin di Kabupaten Lampung Tengah di Tahun 2022 sebesar 10,96% akan tetapi di tahun 2023 menurun sebesar 0,31% menjadi 10,65% sedangkan target dalam RPJMD tahun 2025-2029 yang sedang disusun sebesar 7, 25-8,25%. Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka perlu adanya keterpaduan data P3KE dengan DTKS serta sinergitas program yang melibatkan lintas sektor dalam rangka upaya percepatan penurunan kemiskinan. 

 

 

Dalam acara rapat koordinasi pada hari ini diharapkan bapak ibu yang hadir dapat menjadi peserta aktif dalam berdiskusi mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 serta menghasilkan data yang akurat sehingga tepat sasaran, maka perlu adanya keterpaduan dan sinergitas program yang melibatkan lintas sektor. Sementara itu Kepala Bappeda Lampung Tengah Imam Fatkuroji menyapaikan, tujuan utama dari Rapat ini adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan upaya sesuai dengan yang ada di instansi kita masing-masing dalam rangka melenyapkan angka 0,97%  supaya menjadi 0% dan angka kemiskinan ekstrim, Oleh karena itu dalam rangka mencapai target tersebut, perlu upaya lintas sektor lintas kepentingan. 

Berkaitan dengan target 0,97% ini kita sudah melakukan langkah-langkah upaya kaitan dengan sinkronisasi data, data yang menjadi rujukan itu ada dua data yang pertama secara nasional itu data P3KE. Data P3KE ini menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dalam rangka intervensi kaitan dengan kemiskinan ekstrim, tetapi di kabupaten yang diakui secara nasional masyarakat yang boleh dilakukan intervensi kaitan dengan BPJS kaitan dengan bantuan sosial dan lain-lain itu data yang dirujuk adalah data di TKS yang  dikelola dinas sosial. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: