Pemkab Lampung Tengah Gelar Rapat Pendataan Tenaga Non ASN Dipimpin Plt Asisten Kesra

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Candra Puasati memimpin Rapat Pembahasan Pengumpulan Data Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Tengah, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis dalam proses pendataan tenaga Non ASN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan organisasi perangkat daerah. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Lampung Tengah Eko Dian Susanto, Kabag Hukum Ricky Augusta, Plt Kabag Kerjasama Dedi Guswinto, serta undangan terkait lainnya.

Dalam arahannya, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Candra Puasati menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengumpulan data tenaga Non ASN agar menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lebih lanjut terkait keberadaan tenaga Non ASN.

“Pendataan ini harus benar-benar dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data yang valid akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat, adil, dan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya. Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi aktif dalam mendukung proses pendataan tenaga Non ASN sehingga berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Diskominfotik Lampung Tengah)

  

Share Post: