Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) , Konsultan Individual (KI) dan Koordinator Fasilitator (Korfas) Kegiatan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) HA, di Kabupaten Lampung Tengah



Unduh pengumuman untuk informasi lebih lengkap pada tautan di bawah ini:

  1. Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
  2. Rekrutmen Konsultan Individual (KI) dan Koordinator Fasilitator (Korfas)