Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Hoax
Dashboard
Data Hoax
Edit
JUDUL
*
KATEGORI
*
TANGGAL UPLOAD
*
TAG
*
THUMBNAIL HOAX
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL HOAX
×
<p style="text-align:justify">Beredar di sosial media Facebook sebuah hasil tangkapan layar dari sebuah artikel dengan judul "198.765 Jamaah Lunasi Setoran Haji, Kemenag: Boleh Diminta tapi Jangan Semuanya." Dalam foto itu juga terdapat narasi "Semuanya Jangan Kasih Sisa! Keringat Orang Malah Kalian yang Ngatur, Malu Lah..!" Akun tersebut juga menuliskan narasi "MENAG JANGAN BUAT RUSUH....!!! PEMBATALAN HAJI DAN DANA HAJI TAHUN INI BUKAN UNTUK KEPENTINGAN PENGUASA TAPI UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT ISLAM KHUSUSNYA JAMAAH HAJI...."</p> <p style="text-align:justify">Setelah ditelusuri, Artikel tersebut memang benar adanya. Hanya saja narasi yang diunggah di media sosial menimbulkan disinformasi. Pihak Kemenag menjelaskan bahwa jemaah yang sudah melunasi dan batal berangkat haji tahun ini, juga dapat meminta kembali dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun, yang bisa diminta kembali adalah dana setoran pelunasan, bukan dana setoran awalnya. Sebab, jika jemaah juga menarik dana setoran awalnya, berarti dia telah membatalkan rencana mendaftar hajinya.</p>
<p><u><a href="https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-penjelasan-soal-penarikan-dana-jemaah-haji-hanya-boleh-sebagian.html">https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-penjelasan-soal-penarikan-dana-jemaah-haji-hanya-boleh-sebagian.html</a></u></p>
Simpan