Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat mengenai gaji tenaga Non ASN/honorer/kontrak yang nantinya akan berubah menjadi PPPK dan PPPK paruh waktu. Hasilnya, pihak Pemkab memastikan para tenaga Non ASN tetap akan mendapatkan gaji. Rapat tindak lanjut penganggaran gaji tenaga Non ASN tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum pada kamis (6/3/2025). Rapat ini di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Drs.Eko Dian Susanto.M.I.P. Mewakili Bupati Lampung Tengah, dr.Ardito Wijaya. M.KM </p> <p style="text-align:justify">Drs.Eko Dian Susanto.M.I.P memastikan para pegawai Non ASN nantinya masih menerima gaji dari Pemkab Lampung Tengah. "Kita pastikan nantinya pegawai Non ASN yang sudah lulus ataupun tidak lulus di seleksi PPPK Tahap 1 dan pegawai yang sudah masa kerjanya diatas 2 tahun dan sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 tetap menerima gaji," ucapnya. Drs. Eko Dian Susanto.M.I.P mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan gaji pegawai Non ASN di Pemkab Lampung Tengah.</p> <p style="text-align:justify">"Saya harap pegawai kita segera menerima gaji, jadi saya meminta untuk semua pihak segera menyelesaikan segala bentuk proses yang diperlukan. Sebelum Hari Raya Pagawai Non ASN kita agar semua telah menerima gajinya," ujarnya. Hadir dalam Rakor tersebut. dari Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi. (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan