Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. Yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. melaksanakan Rapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas pelaksana pemilu di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024. Bertempat di ruang rapat BPKAD Lampung Tengah Kamis, (05/09/2024). Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris KPU Lampung tengah Muhammad Faizal, S.H., Bawaslu Lampung Tengah Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadisumarto, S.AP., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto, Kepala BPKAD Lampung Tengah Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M., Kepala Kesbangpol Yasir Asromi, AP., M.Si., dan tamu undangan. </p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/915309741.jpeg" style="height:32%; width:32%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/267036248.jpeg" style="height:32%; width:32%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/480442785.jpeg" style="height:32%; width:32%" /></p> <p style="text-align:justify">Dalam arahan nya Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. menyampaikan bahwa intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 penyelenggara pemilu wajib menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, adapun isi intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 butir 25 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara pemilu di wilayah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.</p> <p style="text-align:justify">Maka dari itu Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. menyampaikan Kabupaten Lampung Tengah siap mengikuti instruksi Presiden tersebut, dan berharap kepada KPU Lampung Tengah agar melaksanakan instruksi tersebut dengan cepat dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Tengah. (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan