Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Bimbingan Teknik Penyusunan Register Resiko Perangkat Daerah tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lampung Tengah. Rabu, 29 November 2023 di Aula BKPSDM Lampung Tengah.<br /> <br /> Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko di Kab. Lampung Tengah Tahun 2023 ini. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan <em>good governance</em> di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan upaya meningkatkan pemahaman SPIP dan melaksanakan praktik SPIP diantaranya dalam implementasi manajemen risiko dalam pelaksanaan pencapaian kinerja dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/97992563.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/265080504.jpeg" style="height:48%; width:48%" /><br /> <br /> SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya kerja organisasi. Maka kami himbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan. Hal ini selaras dengan visi Bupati Lampung Tengah yaitu mewujudkan rakyat Lampung Tengah Berjaya dengan misi ke lima yaitu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna meuwujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik <em>(good governance)</em>.</p> <p style="text-align:justify">Dikesempatan yang baik ini juga, kami mengucapkan terima kasih kepada kepala BPKP beserta jajaran, atas kerjasamanya dengan selama ini, sehingga dalam penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah berada pada level 3, pada penilaian tahun 2021. Kami berharap, dapat mempertahankan kondisi tersebut bahkan dapat meningkatkan levelnya dengan perbaikan-perbaikan pada area yang ada. Namun kami sadari, masih banyak kelemahan yang perlu kami benahi, untuk itu kami tetap mengharapkan adanya pembinaan secara berkelanjutan dari BPKP perwakilan dan asistensi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. </p> <p style="text-align:justify">Disisi lain Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos., M.M. menyampaiikan kegiatan ini dihadiri oleh Tim Narasumber dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung dan pesertanya para Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait. Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait sistem pengendalian <em>intern</em> pemerintah (SPIP) bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah dan penyusunan register resiko program kegiatan pada perangkat daerah tahun anggaran 2024. (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan