Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Hi. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Lamteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M., membuka secara resmi acara Konsultasi Publik II / Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS - RPJPD) Kabupaten Lamteng Tahun 2025 - 2045. Bertempat di Aula Bappeda Lamteng. Selasa (3/10/2023). Acara yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Lamteng dihadiri oleh antara lain, Narasumber dari Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Perwakilan Institut Teknologi Sumatera, Para Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng dan Tokoh Masyarakat Lamteng.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/1325249955.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/1496507276.jpeg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/1660315330.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/1047676190.jpeg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">Saat diwawancara Staf Ahli Bupati Lamteng, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. mengatakan Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program, yang wajib disusun oleh setiap Kabupaten/Kota untuk itu kepada semua <em>Stakeholder</em> dan Tokoh Masyarakat yang terkait dengan kegiatan ini dapat memberikan<em> support</em> data - data guna memenuhi kriteria dan pedoman dalam penyusunan KLHS ini. Diharapkan kepada seluruh komponen penyusun baik itu dari pihak pelaksana kegiatan dan Dinas Lingkungan Hidup selaku leading sektor dalam kegiatan ini, agar dalam penyusunan KLHS RPJPD sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 terutama pada pasal 2 ayat (1) dan (2). (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan