Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Dr. Candara Puasati. S.pd., M.Pd. membuka secara resmi Kegiatann Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2023. Senin, 05 Juni 2023 di Aula Siger Emas Lt. IV Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMK Fathol Arifin, S.I.P., M.M., Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Plt. Kabid Dikdas Ahmaludin, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Ambar Budiyanto dan dinas terkait.</p> <p style="text-align:justify">Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melaui Kadis Kominfotik , Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Ini. Saat ini, komunikasi dan informasi yang cepat, tepat dan transparan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karenanya untuk membuka akses bagi keterbukaan informasi, maka pemerintah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat untuk mengatasi kesenjangan informasi antar komunitas dan masyarakat.</p> <p style="text-align:justify">Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat, mengingat peran KIM sebagai penyerap informasi dari masyarakat dan dari pemerintah serta mengolah informasi tersebut, sebagai bahan masukan kepada berbagai pihak. Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diterima serta dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet dan media sosial.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/608892736.jpeg" style="height:33%; width:33%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/220136555.jpeg" style="height:33%; width:33%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/906825067.jpeg" style="height:33%; width:33%" /></p> <p style="text-align:justify">Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi publik yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008, hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju <em>Clean Government </em>dan <em>Good Governance</em>. Bahwa disetiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijak. Kadis Kominfotik, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. berharap kepada narasumber untuk dapat mentransfer pengetahuanya dengan metode yang mudah dimengerti dan dipahami oleh peserta, agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan peseeta, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan ini dapat tercapai.</p> <p style="text-align:justify">Disisi lain Kabid Penggelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik Diskominfotik, Chandra Sukma, S.STP., M.M. dalam laporanya menyampaikan tujuan dibentuknya KIM untuk menemukan masalah dan mendiskusikannya bersama kelompok, mengenali dan mencari solusi dalam memecahkan masalah tersebut, membuat keputusan bersama, mengembangkan jaringan informasi dalam memecahkan masalah tersebut dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar KIM/LKM dengan pemerintah atau sebaliknya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Hari Senin tanggal 5 Juni s.d. Selasa tanggal 6 Juni 2023, di Aula Siger Mas Kantor Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Peserta pelatihan kegiatan ini diikuti oleh 500 peserta terdiri dari operator komputer pada 31 Perangkat Daerah, 39 Operator Komputer Puskesmas se-kabupaten Lampung Tengah, serta perwakilan Operator Komputer SD berjumlah 280 orang dan SMP 150 orang. Materi pelatihan pada kegiatan ini adalah Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Penyebaran Informasi Pada Kelompok Informasi Masyarakat. (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan