Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Pemkab Lampung Tengah Bergerak Cepat terkait dilarangnya beberapa obat yang dikonsumsi masyarakat yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi pemicu gagal ginjal akut bahkan kematian yang kasusnya mulai merebak di Indonesia. Untuk itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memerintahkan Dinas Kesehatan untuk turun langsung memantau dan melihat apakah masih ada beberapa Apotek atau Toko Obat yang masih menjual obat yang telah dilarang Pemerintah. Pada Sidak tersebut Dinas Kesehatan didampingi Kasat Pol PP dan Kadis Kominfotik memantau beberapa Toko Obat/ Apotek di Kawasan Bandar Jaya, yakni Apotek Rafael, Apotek Persada, Apotek Marissa dan Apotek Doa Ibu, pada Senin 24 Oktober 2022.</p> <p style="text-align:justify">Dari pantauan Tim di beberapa Apotek yang ditinjau telah mengetahaui dan telah mendapatkan pemberitahuan dini akan bahayanya beberapa jenis obat yang dilarang untuk dikonsumsi, sehingga pada saat Sidak siang ini Pihak Apotek telah menyimpan ditempat khusus dan memasang dilarang pembelian untuk jenis obat tertentu dan menunggu pihak PBF untuk menarik kembali obat yang dilarang Pemerintah. Salah satu pemilik Apotik Doa Ibu yakni Bapak Imam mengatakan, telah mengetahui akan bahayanya beberapa Obat yang sering dikonsumsi, meskipun Omzet turun namun Imam Yakin Pemerintah memiliki Solusi untuk Para pemilik Apotik dan Masyarakat. </p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/536445911.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://diskominfotik.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/1846713354.jpeg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">Sementara Itu Kadis Kesehatan dr. Otniel Sriwidiatmoko mengatakan Sidak ke Beberapa Apotek ini merupakan Instruksi Langsung Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang ingin memastikan bahwa Apotek di wilayah Lampung Tengah telah mengetahui tentang bahaya Obat yang dilarang Pemerintah, dan beberapa obat yang dilarang dan yang masih berada di Apotek telah diminta untuk disimpan ditempat yang aman sampai dengan Pihak PBF mengambil kembali obat tersebut. Otniel juga akan memberikan sangsi kepada Apotek yang masih nekat untuk menjual obat terlarang tersebut. Pihaknya akan turun mengawasi ke apotek dan memberikan sosialiasi untuk tidak menjual ke masyarakat. (<em><strong>Diskominfotik Lampung Tengah</strong></em>)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan