Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Demi Meningkatkan dan Mempermudah Pelayanan Kepada Masayarakat tentang Adminstrasi Kependudukan, <em>Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Launching Pelayanan Kependudukan dan Penyerahan Alat Cetak dan rekam Dokumen Kependudukan</em> seperti KTP, KK, KIA dll di Kecamatan Bangun Rejo dan Kecamatan Pubian pada hari Kamis 24 Februari 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Perangkat daerah terkait serta Camat setempat. </p> <p style="text-align:justify">Kepala Dinas Dukcapil Genta Suri Muda mengatakan pembagian alat rekam dan cetak ini merupakan instruksi langsung Bupati Musa Ahmad untuk meringankan masyarakat yang akan mencetak dokumen Kependudukan sehingga tidak perlu ke Gunung Sugih. Untuk tahun ini Dukcapil telah membagikan alat cetak sebanyak 5 buah yang diperuntukan untuk Kecamatan Rumbia, Seputih Raman, Terbanggi Besar, Bangun Rejo dan Pubian dan pada tahun 2022 ini sudah dianggarkan 5 alat cetak yang akan kembali dibagikan di kecamatan yang ada di Lampung Tengah. </p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://diskominfo.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/328954058.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://diskominfo.lampungtengahkab.go.id/upload/berita/952021261.jpeg" style="height:48%; width:48%" /> </p> <p style="text-align:justify">Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan program ini tentunya bisa langsung dirasakan masyarakat Lampung Tengah. Mengingat sebelumnya masyarakat harus jauh ke Ibu Kota Kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan. Untuk itu Bupati menyerahkan alat Pencetakan Dokumen Kependudukan ini dikecamatan. Bupati juga mengatakan saat ini sudah 5 Kecamatan yang memiliki alat pencetakan, 5 tahun 2021 dan telah dianggarkan kembali 5 buah untuk tahun 2022. Sehingga Untuk sementara Masyarakat yang ingin mencetak Dokumen Kependudukan tidak perlu ke Disdukcapil Gunung Sugih hanya cukup ke Kecamatan terdekat yang telah memiliki Alat Pencetakan Dokumen Kependudukan. </p> <p style="text-align:justify">Untuk itu Musa Ahmad mengatakan sampai dengan diakhir masa jabatannya nanti di masing - masing Kecamatan yang ada di Lampung Tengah akan memiliki alat perekaman Kependudukan sehingga masyarakat tidak perlu ke Gunung Sugih dan tentunya Pihak Kecamatan harus tetap berkoordinasi tegak lurus dengan Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah. (Diskominfotik Kabupaten Lampung Tengah)</p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan