Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify">Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP ( Gunung Madu Plantantions ) yang dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah. Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai. Kegiatan perusahaan berhenti sejak hari Kamis 9 September 2021, seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan.</p> <p style="text-align:justify">Para pegawai berharap tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja, Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI ( Key Performence Indikator ), sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pegawai yang diwakili oleh Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PUK SPSI ) untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.</p> <p style="text-align:justify"> <img alt="" src="../../upload/img_berita/219849728.jpg" style="height:23%; width:48%" /> <img alt="" src="../../upload/img_berita/2115314454.jpg" style="height:23%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">Setelah melakukan pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018 - 2019. Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam pandemi dan kita harus bersama sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning. <strong><em>(Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah)</em></strong></p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan