Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify"><strong>Lampung Tengah - </strong>Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto bersama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro S.I K., M.H segenap unsur forkopimda melakukan Pengecekan Posko YAN dan Posko PAM Idul Fitri 1442 H di beberapa titik strategis yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. (10/05/2021)</p> <p style="text-align:justify">Lokasi pertama yang dipantau adalah Posko Idul Fitri di Bandarjaya tepatnya di depan Masjid Istiqlal Bandarjaya dan Pos Penyekatan di Pos Polisi di Way Pengubuan, selain pengecekan kesiapan anggota dan peralatan juga diberikan bantuan bingkisan kepada petugas yang ada di posko. Kemudian Bupati Lampung Tengah bersama Kapolres Lamteng, unsur forkopimda dan kepala OPD terkait melanjutkan monitoring di beberapa Rest Area di Lampung Tengah yaitu Rest Area 162 Gunung Batin, Rest Area 116 Bumi Ratu Nuban dan Exit Tol Gunung Sugih. Usai melakukan pengecekan dan monitoring, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad kepada rekan media mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah melakukan tugasnya dalam mengecek masyarakat yang keluar masuk wilayah Lampung Tengah demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Lampung Tengah. "Terimakasih untuk dedikasi petugas yang berjaga di posko, diharapkan semakin ditingkatkan untuk pengawasan kepada warga terutama tentang disiplin protokol kesehatannya," ucap Musa. Petugas juga diminta semakin teliti untuk mendata warga yang akan memasuki wilayah Lampung Tengah.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="../../upload/img_berita/125369550.jpg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="../../upload/img_berita/1609748615.jpg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">Selain itu warga dengan kendaraan yang bernomor polisi dari luar Lampung akan diminta putar balik. Apabila kendaraan bernomor polisi lampung namun dari Luar Lampung Tengah menyertakan surat pelengkap dan surat antigen untuk dapat memasuki wilayah Lampung Tengah. Untuk mengantisipsi hal tersebut di Pos Pelayanan telah disipkan petugas kesehatan untuk melakukan tes antigen. <strong><em>(Diskominfo Kab)</em></strong></p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan