Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
Gunung Sugih - Rapemda 92,8 Fm, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai koordinasi ,wajib pajak,optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang di tandatangani langsung oelh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Ibu Erna Sulistyowati Selasa 18 desember 2018 di Ruang Rapat Kantor Bupati Lampung Tengah Turut Hadir mendampingi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yaitu Sekertaris daerah Hi.Adi Erlansyah,Kepala kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Madani, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Yunizar dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hi.Helmi Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Ibu Erna Sulistyowati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lampung Tengah loekman Djoyosoemarto atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada direktorat jenderal pajak selama ini. selain itu ibu Erna juga menyampaikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Diterangkan ibu erna bahwa Pihak Dirjen Pajak akan memberikan semacam aplikasi di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu yaitu untuk memudahkan atau mengetahui apakah sudah memiliki NPWP,pelaporan bagi wajib Pajak dan sejenisnya atau belum bagi pengusaha yang akan mengurus surat izin Usahanya dengan tujuan untuk memudahkan petugas pelayanan didinas. sementara itu Bupati Bangka Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto dalam kesempatan tersebut mengatakan, nota kesepakatan tersebut perlu dilanjutkan dengan perjanjian dibawahnya bersama dinas-dinas terkait untuk segera bergerak dalam meningkatkan penerimaan asli daerah dan memanfaatkan aplikasi dari dirjen pajak,sehingga warga masyarakat yang akan mengurus izin usahanya akan semangkin cepat selesai dan mudah. Di Jelaskan Loekman penandatangan nota kesepakatan ini akan menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarak Menanggapi adanya Keinginan dirjen pajak kepada para pengusaha untuk melengkapi kewajibannya sebagai wajib pajak, bupati lampung tengah Loekman Djoyosoemarto menerangkan salah satu kendala bagi para pengusaha wajib pajak saat ini yaitu sangat kesulitan dalam membuat pelaporan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perpajakan maka bupati lampung tengah leokman Djoyosoemarto meminta kepada dirjen pajak untuk memberikan semacam edukasi kepada para pengusaha terutama para pengusaha menengah kebawah agar diberikan pengarahan secara langsung tentang tata cara pengurusan pembuatan NPWP dan laporan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan wajib pajak Ditempat yang sama usai pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan MOU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu Hi helmi kepada awak media mengatakan Tujuan diadakannya MOU ini adalah agar para pelaku usaha yang akan mengurus izin usahanya terlebih dahulu melengkapi NPWP nya.(Diskominfolamteng)
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan