Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<div style="text-align:justify">TERBANGGI BESAR – Rapemda 92.8 FM Mengingat pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja, maka pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah yang juga didampingi kepala dinas Kominfo H Sarjito menghadiri rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terkait dengan perlindungan jaminan sosial profesi non ASN yaitu guru ngaji, marbot, modin, juru kuncu makam dan guru agama non formal lainnya di BBC Hotel Bandarjaya (14/10/2019).</div> <div style="text-align:center"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-LLIkNhFWOS4/XaQyVR1uwlI/AAAAAAAAFNA/6uTSip8THm0CCDZk6nhM6x5UblO2OVEegCEwYBhgL/s1600/SEKDA.jpg"><img src="https://1.bp.blogspot.com/-LLIkNhFWOS4/XaQyVR1uwlI/AAAAAAAAFNA/6uTSip8THm0CCDZk6nhM6x5UblO2OVEegCEwYBhgL/s320/SEKDA.jpg" /></a></div> <div style="text-align:justify">Sekdakab Lamteng, Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa profesi guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal merupakan profesi yang berjasa. Profesi ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan, khususnya dalam pembangunan mental spiritual warga masyarakat. Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian Pemda Lampung Tengah maka proteksi terhadap profesi non ASN sangat diperlukan. “Alhamdullilah program ini sangat baik dan mudah mudahan bisa membantu para pekerja non ASN terkhusus guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya sehingga lebih terjamin kesejahteraannya”ujar Sekdakab Adi Erlansyah. Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Widodo mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah kabupaten Lampung Tengah terhadap profersi noh ASN “ Semoga kerjasama ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak,” Ujar Widodo. Acara dilanjutkan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan BPJS Ketenagakerjaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaanterkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi profersi non ASN yaitu guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan semangat dan dedikasi yang tinggi profesi non ASN di Lampung Tengah.</div>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan